FILOSOFI KETAHANAN NASIONAL
Konsep pertahanan dan keamanan
Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau
meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang
Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep
pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara,
bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang
Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat,
maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena
masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan
jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat
tentram, damai dan sejahtera.
Pengertian ketahanan nasional
dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi dinamis suatu bangsa,
berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan
kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi
segala ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam
maupun luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan
pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahanan dan keamanan
Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam
mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara
nasional merupakan salah satu fungsi
utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai
intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar